PD. IPM KOTA SIBOLGA, PC. IMM SIBOLGA TAPTENG, PK. IMM STIT MUHAMMADIYAH SIBOLGA dan BEM STIT MUHAMMADIYAH SIBOLGA mengajak seluruh teman-teman seaqidah yang berstatus pelajar MTS, MA baik Negeri atau pun Swasta di bawah naungan Kemenag RI, penting mengenal dan memahami terlebih dahulu sejarah/latar belakang istilah dari kegiatan “Balimau-limau yang sudah menjadi budaya setiap tahunnya dilakukan warga Sibolga dan Tap-Teng beragama Islam untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Dimana Tradisi Balimau-limau (mandi dengan memakai berbagai kembang dan limau pewangi yang disiramkan ke rambut) menjadi asal kata atau nama dari tradisi tersebut yang bukan saja dilakukan oleh warga Sibolga dan Tap-Teng namun juga menjadi budaya di berbagai daerah di pulau Sumatra dan Jawa dengan istilah berbeda-beda tapi tujuannya sama yaitu untuk mensucikan diri baik dilakukan di rumah atau di sungai dan danau sambil rekreasi bersama keluarga menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan. Tidak ada yang tau kapan awalnya tradisi ini dilakukan oleh warga di daerah kita, namun yang pasti kegiatan ini adalah sebuah kegiatan turun-temurun sejak ratusan tahun lalu.
Jauh sebelum hadirnya ajaran Islam di Nusantara agama Hindu telah ada dan di anut masyarakat Indonesia, masuknya agama Hindu ke tanah air terjadi pada awal tahun Masehi, ini dapat diketahui dengan adanya bukti tertulis atau benda-benda purbakala pada abad ke 4 Masehi dengan diketemukannya tujuh buah Yupa peningalan kerajaan Kutai di Kalimantan Timur. Dari tujuh buah Yupa itu didapatkan keterangan mengenai kehidupan keagamaan pada waktu itu yang menyatakan bahwa: “Yupa itu didirikan untuk memperingati dan melaksanakan yadnya oleh Mulawarman”.
Setidaknya ada 3 hari raya Hindu yang mengadakan ritual menyucikan diri dengan mandi di Sungai Gangga;
1) Makara Sankranti, berlangsung pada pertengahan Januari, umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga
sebagai bentuk pemujaan kepada dewa Surya.
2) Raksabandha, berlangsung pada bulan purnama antara Juli-Agustus, pagi hari umat Hindu menyucikan diri ke sungai Gangga untuk menguatkan tali kasih sayang diantara mereka.
3) Vasanta Panchami, berlangsung bulan Januari-Februari, umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga
untuk menyambut musim semi, sehingga diyakini tradisi balimau merupakan asimilasi antara ajaran Islam dengan Hindu.
Pandangan Islam terhadap tradisi Balimau:
Islam mengajarkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan baik fisik maupun rohani,dan menyambutnya dengan hati yang gembira agar mendapatkan pahala, tetapi persiapan diri menggunakan cara Hindu menyucikan diri dengan mandi massal di sungai dan danau sama sekali tidak di anjurkan. Sebahagian dari masyarakat beranggapan bahwa bila tidak melaksanakan tradisi Balimau khawatir Ibadah puasa Ramadahan kurang lengkap bahkan mungkin ada yang beranggapan puasanya tidak afdhol, bila kita coba mengkajinya dengan ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Quran dan Hadits sama sekali tidak pernah mengajarkan untuk melakukannya.
Ramadhan bulan suci dimana umat Islam berlomba-lomba memperbanyak ibadah karena nilai pahalanya berlipat-ganda, mereka berpuasa di siang hari, shalat tarawih di malam hari, memperbanyak dzikir, baca Al-Quran, mengkaji Islam, bersedekah dan ibadah lainnya. Tetapi sebelum memasuki Ramadhan terlebih dahulu dikotori dengan perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti balimau. Amalan ini sama sekali tidak bernilai pahala di sisi Allah SWT karena tidak ada tuntunan dari Allah dan rasul-Nya, malah dosa yang akan diperoleh.
Bila teradisi belimau tidak dianjurkan pada ummat Islam tentu itu dapat kategorikan Khurafat (cerita bohong,mengada-ada,tahyul) dan bid’ah,Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibunda kaum mukminin, Ummu Abdillah Aisyah –semoga Allah meridhainya – beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak (H.R alBukhari dan Muslim). Dalam riwayat Muslim: Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak
Hadits ini adalah patokan lahiriah untuk menentukan sah atau tidaknya suatu amalan. Jika suatu amalan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, maka tertolak/tidak diterima. Meski pelakunya mengamalkan dengan ikhlas hanya karena Allah.
Bid’ah secara bahasa artinya adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam alQur’an ada penyebutan lafadz bid’ah secara bahasa tersebut, di antaranya:
Allahlah yang mengadakan langit dan bumi(tanpa contoh sebelumnya) (Q.S alBaqoroh:117).
Makna bid’ah secara istilah adalah:
Jalan yang ditempuh dalam Dien, yang diada-adakan, menandingi syariat, yang niat melaksanakannya adalah sebagaimana niat seseorang menjalankan syariat(al-I’tishom karya al-Imam asy-Syathiby).
Dalam urusan duniawi dipersilahkan berinovasi (Perbuatan untuk perubahan Positif/yang baik) seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari alQur’an maupun Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam.
Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim)
Kesimpulan:
Acara balimau banyak mudharat dari pada manfaatnya. Balimau merupakan kesempatan bagi para muda-mudi untuk berpacaran dan mencari jodoh, ajang cuci mata bagi mereka yang iseng karena ketika mandi dan pakaian menjadi basah akan memperlihatkan lekuk tubuh, campur baur (ikhtilath) antara laki-laki dan wanita di sungai dan danau yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Selain itu juga beberapa kasus yang mewarnai tradisi belimau kerap terjadi tiap tahunnya seperti : copet, pemalakan/Mengompas, pertengkaran antar kelompok pemuda hingga pembunuhan akibat mabuk-mabukan dilokasi balimau, anak yang hilang, hanyut dan terbenam di sungai atau danau karena kurang kontrol dari orang tua, kecelakaan lalu lintas. Usai melaksanakan tradisi balimau banyak diantara ummat Islam yang tidak melaksanakan Sholat Sunat Tarawih dan Witir berjama’ah di Masjid karena pulang kelamaan hingga kelelahan.
Pesan dan himbauan:
Untuk itu kami dari PD. IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Sibolga bersama PC. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Sibolga-Tapanuli Tengah, PK. IMM STIT MUSI dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Sekolah Tingi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Sibolga, Menghimbau masyarakat khususnya generasi muda di daerah sibolga untuk tidak melakukan tradisi mandi “balimau” seiring menyambut datangya bulan Suci Ramadhan 1433 Hijriah, mari bersama mengikis budaya atau tradisi belimau yang tidak di ajarkan oleh agama Islam. Banyak yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik menurut Islam. Para generasi muda bisa melakukan kegiatan-kegiatan atau pelomban yang bernuannsa Islami pada saat menyambut bulan suci Ramadhan yang sesuai syariat Islam.
Filed under: Uncategorized | Leave a comment »